KOPERASI KEJAR:
RUMAH BESAR PARA AHLI, PROFESIONAL, DAN PENGUSAHA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
DI INDONESIA DAN LUAR NEGERI
Assalamu’alaikum ww.
Alhamdulillah, dengan ridho Allah SWT, spirit 212 peristiwa yang luarbiasa pun terjadi di dunia TI , tentu hanya ketentuan Allah SWT yang mampu menggerakan hati-hati para ahli, profesional, dan para pengusaha yang terkait teknologi informasi muslim di seluruh Indoensia untuk bersatu dan berjamaah saling dukung yang digagas dan dimotori oleh Bpk. Agung Mozin SH. Msi dan sahabat-sahabatnya. Panggilan untuk menyatukan kekuatan tersebut bertujuan untuk menyediakan dan mendukung sistem berbasis TI terintegrasi nasional bagi berbagai usaha yang lahir setelah spirit 212 dan usaha lainnya milik muslim yang sudah berjalan sebelumnya. Panggilan ini disambut antusias oleh para ahli, profesional, dan pengusaha terkait TI dengan pertemuan-pertemuan marathon dalam satu bulan terkahir dan pada awal tahun 2017 telah dipilih dan disepakati dengan mendirikan sebuah wadah usaha berjamaah saling dukung saling membesarkan yaitu sebagai Rumah Besar :
KOPERASI JASA KOALISI EKONOMI JARINGAN RAKYAT yang kami sebut Koperasi KEJAR.
Koperasi KEJAR didirikan pada tanggal 7-1-2017 (7117) di Jakarta, dihadapan Notaris Endang Suratminingsih, SH., dimana sebelumnya telah diadakan penyuluhan koperasi dari Pejabat Kementrian Koperasi dan UKM Bpk. Drs. Roni Indrawan. Para pendiri dan anggota koperasi memiliki semangat untuk kejar-kejar-kejar dan mengejar berbagai ketertinggalan dan mampu mandiri karya muslim anak bangsa menyediakan kebutuhan sistem IT dari mulai retail hingga korporasi termasuk manufaktur, telco, perbankan syariah dan lainnya.
Komitmen para Pendiri dan anggota Koperasi KEJAR yang telah bergabung diawal sekitar 60 orang dan telah menunngu pendaftaran fase berikutnya sekitar 200 orang lebih, sebagian telah berkomitmen untuk mewakafkan aplikasinya kepada koperasi, sebagian lagi dengan skema whitelabel, dan skema lainnya dengan semangat kebersamaan saling dukung. Cakupan sistem dan aplikasi yang sudah siap diimplementasikan meliputi aplikasi POS untuk toko atau minimarket, , aplilasi berbasis fintech, core banking syariah, core koperasi syariah/microbanking system, aplikasi enterprise sepert ERP, SCM, DWH, egoverment, berbagai jenis eccommerce/marketplace, working management, medsos, monitoring, media online dan lain-lain, serta hampir semua telah dilengkapi mobile app. Dan yang lebih penting lagi beberapa aplikasi dan inprastruktur yang sejenis dan saling menunjang disepakati untuk dapat saling terintegrasi untuk mendukung one-platform, Islamic Network Backbone (INB), dan mendukung kedepannya adanya one-data sumberdaya muslim yang lengkap, terverifikasi valid, dan aman. Itulah bagian dari tujuan dan misi besar Koperasi KEJAR dalam 5 tahun ke depan.
Untuk pertama kali dicatat dalam Akte Pendirian atau Anggaran Dasar Koperasi KEJAR, berikut susunan Pengurus nya :
Pengawas :
Ketua : Ismir Kamili
Salman Ilyas (anggota)
Saepul Uyun (anggota)
Aslichan Burhan (anggota)
Bayu Waspodo (anggota)
Pengurus
Ketua Umum : Agung Mozin
Ketua 1 : Natahari Wibowo
Ketua 2 : Iwan Firmansyah
Sekretaris Umum : Jaja Triharja
Sekretaris 1 : Willy Wilantara
Sekretaris 2 : Supriyanto
Bendahara Umum : Basuki Triono
Bendaha 1 : Haryono
Bendahara 2 : Arief Rahman
Untuk mendukung kerja pengurus koperasi telah dibentuk bidang-bidang pada tahap awal diantaranya :
- Partnership & Marketing Communication
- Business Development (Incubator Start Up, Project Management)
- Keuangan & Perbankan
- SCM (Manajemen Rantai Pasok)
- Legal & Advokasi
- IT Infrastruktur & Data Center (telco)
- IT Support & Helpdesk (Training)
- IT Research & IT Development.
Koperasi KEJAR ini diharapkan menjadi Rumah Besar tempat berkumpul dan berinteraksinya praktisi TI dari mulai kalangan sekolah, kampus, hingga profesional dan para pengusaha, serta ditargetkan disetiap daerah memiliki kantor cabang atau layanan yang berperan sebagai channeling dalam menangani berbagai kegiatan usaha di daerah baik untuk supporting, marketing, dan teknis implementasi. Dengan semangat kebersamaaan dalam rumah besar inilah, maka iuran koperasi ditetapkan Rp. 100.000 untuk iuran pokok, dan Rp. 25.000 untuk iuran wajib/bulan, serta iuran lainnya bisa berupa sukarela, hibah dan wakaf.
Dari kompetensi TI yang sudah mapan dari anggota Koperasi KEJAR, sepakat untuk mendukung dan mendedikasikan dalam implementasi sistem baik teknis dan nonteknis pada Koperasi Syariah 212 yang dibentuk GNPF-MUI.
Semoga perjuangan kita umat Islam Indonesia yang begitu besar jumlahnya dapat diwadahi dan dilayani dengan mudah dan cepat melalui penerapan sistem TI yang tepat, aman, profesional dan dimiliki penuh oleh muslim. Serta usaha-usaha lain yang sudah dirintis oleh umat diseluruh Indonesia, saatnya untuk diupayakan terintegrasi secara sistem, terpadu agar potensi sumberdaya muslim dapat disatukan secara sistem.
Informasi lebih lanjut tentang Koperasi KEJAR bisa mengirim e-mail ke kejar7117@gmail.com dan ke info@kejarcorp.com.
Press Release ini dikeluarkan di Jakarta,
Agung Mozin, SH. Msi
Ketua Umum
[Press Release Koperasi KEJAR]