Berikut persyaratan keanggotaan MIFTA:
- Mematuhi aturan, kewajiban dan kode etik anggota MIFTA.
- Membayar Iuran Keanggotaan yang dibayarkan per tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perusahaan Rp 500.000,-
- Asosiasi & Organisasi Non-profit Rp 250.000,-
- Profesional/Pegawai/Dosen Rp 100.000,-
- Mahasiswa/Pelajar/Guru Rp 50.000,-
Pembayaran dilakukan ke:
Bank Syariah Mandiri KCP Jakarta Dewi Sartika
No. Rekening : 7069446269 a/n. MIFTA.
Setelah Anda mengisi data pribadi di formulir pendaftaran keanggotaan, maka Bidang Keorganisasian akan melakukan verifikasi data Anda.
Setelah proses verifikasi disetujui, Anda diminta untuk mentransfer Iuran Keanggotaan dan otomatis e-mail Anda akan dimasukkan ke milis anggota MIFTA (mifta AT googlegroups.com).
Anggota baru akan mengalami masa percobaan/probation selama 2 bulan dengan pemantauan di milis anggota sebagai berikut:
- Wajib melakukan posting perkenalan di milis anggota MIFTA.
- Wajib melakukan posting setidaknya 2 posting dalam sebulan, status termoderasi (moderated).
Jika dalam masa percobaan 2 bulan sudah dianggap memenuhi syarat, maka anggota baru mendapat keanggotaan penuh. Masa percobaan bisa diperpanjang atau dibatalkan sesuai kebijakan Bidang Keorganisasian MIFTA.
Tertanda,
Bidang Keorganisasian MIFTA
[2014.03.20]